Kamis, 01 Oktober 2009

Indonesia vs Malaysia [Penyebab Konflik]

KONFLIK INDONESIA DAN MALAYSIA

Hubungan Indonesia dengan Malaysia akhir-akhir ini mengalami “perenggangan” bahkan mencapai “ketegangan”. Hal tersebut di sebabkan oleh klaim Malaysia terhadap Indonesia. Coba kita kembali mengingat kejadian terdahulu, kondisi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang kini memang sedang "terganggu" akibat adanya klaim sepihak pemerintah Malaysia terhadap blok Ambalat yang ada di Laut Sulawesi. Selama ini, hubungan kedua negara memang tidak selalu mulus. Dengan kata lain, relasi bilateral kedua negara memang tidak sepenuhnya diwarnai oleh kenangan manis.
Pada masa pemerintahan Soekarno, hubungan kedua negara satu rumpun ini pernah terguncang, bahkan mencapai klimaks, ketika Presiden RI Soekarno saat itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Indonesia saat itu melihat Malaysia sebagai antek kolonialisme, yang mendukung penjajahan di atas muka bumi. Politik luar negeri Indonesia saat itu memang lebih cenderung pro-Timur, dalam artian pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno, membenci segala hal yang berbau Barat. Karena kolonialisme adalah produk Barat, maka Indonesia pun menunjukkan ketidaksukaannya ketika Malaysia memilih bergabung dengan Inggris. Sampai saat ini pun, Malaysia, di samping Inggris, Singapura, dan sejumlah negara lainnya, merupakan anggota negara-negara persemakmuran Inggris.
Parahnya, hubungan Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an itu bisa dilihat dari sejumlah slogan politik yang marak saat itu. "Ganyang Malaysia" menjadi suatu kalimat yang populer pada masa itu. Untunglah, perseteruan antara saudara serumpun itu pulih kembali setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke-2.
Jadi, jika melihat peta hubungan diplomatik kedua negara, tidaklah salah jika pemeo tersebut menjadi "hidup" kembali. Setidak¬nya orang-orang yang meyakini kebenaran pemeo itu ingin mengingatkan Indonesia dan Malaysia bahwa sejarah bisa terulang.
Jadi, perseteruan yang pernah terjadi di antara keduanya pada masa lampau bisa kembali terjadi pada tahun ini. Indikasi ke arah itu menguat jika kita melihat kedua negara melakukan sejumlah tindakan pengamanan teritorial di sekitar perairan Karang Unarang Sulawesi Utara.
Tampaknya, luka lama akibat perlakuan Malaysia pada masa lampau yang sering mengklaim sepihak terhadap wilayah RI, belum pulih benar, sehingga sejumlah isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan teritorial pun berpeluang besar mengganggu hubungan saudara serumpun. Apalagi, masyarakat Indonesia melihat perilaku Malaysia belakangan ini cenderung melecehkan Indonesia. Perlakuan pemerintah dan rakyat "Negeri Jiran" tersebut kepada para TKI kita di sana sungguh merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Sebelum kasus TKI, kita pun sempat berang dengan klaim Malaysia terhadap Sipadan-Ligitan. Klaim sepihak pemerintah negeri jiran terhadap Pulau Sipadan-Ligitan, telah menyebabkan Indonesia kehilangan wilayah tersebut.
Dalam kasus tersebut, kedua negara, Indonesia dan Malaysia memang saling mengklaim kepemilikan wilayah tersebut. Akhirnya, sebagai solusi, kasus itu pun dibawa ke Mahkamah Internasional. Malangnya, pada tahun 2002 lalu, Indonesia kalah dalam persidangan penentuan kepemilikan pulau tersebut. Pulau itu pun resmi menjadi milik Malaysia meski sebenarnya sampai kini Indonesia "tidak rela" kedua pulau itu dimiliki "Negeri Jiran" tersebut.
Sentimen negatif rakyat kita akibat kasus TKI dan Sipadan-Ligitan belumlah hilang, kini muncul kasus Ambalat, yang akhirnya membuat rakyat kita tambah berang terhadap perilaku Malaysia yang arogan. Jadi, memang bisa dimengerti mengapa respons emosional masyarakat kita begitu meledak-ledak.
Apalagi, jika kita membicarakan masalah power yang dipunyai kedua negara, maka kita bisa perhatikan, power Malaysia kini berbeda jauh dengan power yang dipunyai negara itu pada tahun 1970-an atau 1980-an. Malaysia kini berkembang dengan sangat pesat. Malaysia punya soft power yang bisa dikatakan lebih unggul dibandingkan Indonesia. Kemakmuran ekonomi Malaysia telah membuat citra negeri tersebut relatif lebih baik. Apalagi, fakta menunjukkan begitu banyak warga negara kita mengais rezeki di sana sebagai pembantu rumah tangga dan buruh kasar lainnya. Warga kita di sana memang identik dengan pekerjaan rendahan tersebut. Setidaknya, banyaknya TKI yang tinggal di sana, membuat pemerintah Malaysia ingin mengatakan bahwa Malaysia kini lebih maju dari Indonesia. Soft power inilah yang digunakan Malaysia untuk berbuat seenaknya, termasuk mungkin dalam beberapa kasus :
1. Kasus Ambalat bermula dari perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu.
Tidaklah mengherankan jika masyarakat kita marah sebagaimana ditunjukkan masyarakat Makassar yang menolak klaim Malaysia tersebut. Bahkan rakyat setempat meminta pemerintah kita untuk mengambil tindakan tegas terhadap ulah arogan pemerintah Malaysia. Slogan politik "Ganyang Malaysia" pun kembali populer dan ini bukan hanya terjadi di Sulawesi tetapi juga di Jawa Barat dan wilayah Indonesia lainnya. Mereka meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan atas pulau itu.
Pemerintah RI memang telah mengerahkan tujuh kapal perangnya ke perairan Karang Unarang. Ini dilakukan bukan untuk mengajak Malaysia berperang tetapi semata-mata untuk menjaga kedaulatan wilayah RI. Apalagi, Indonesia sendiri merasa terhina ketika di lautan itu pun, sejumlah kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia juga berpatroli di sana. Indonesia melihat langkah Malaysia tersebut sudah tidak bisa ditoleransi. Dengan kata lain, Malaysia sudah melakukan pelanggaran teritorial maka Indonesia pun berhak untuk segera mengambil tindakan tegas.
Benar sekali, guna mempertahankan kedaulatan wilayah RI, tindakan tegas harus diambil tetapi tentu saja harus mengutamakan prinsip-prinsip antikekerasan. Pasalnya, kita selama ini sudah belajar dari sejarah bahwa penyelesaian konflik dengan menggunakan kekerasan bukan tindakan yang baik. Apa pun alasannya, kekerasan jangan dibanalisasi karena ketika kekerasan itu menjadi suatu hal yang banal (wajar), maka yang rugi kita semua.
Perundingan antara Malaysia dan Indonesia mengenai kepemilikan Blok Ambalat dan Ambalat Timur (sebutan oleh Indonesia) atau Blok XYZ/Blok ND6/ND7 (sebutan oleh Malaysia) akan memasuki perundingan yang lebih kepada masalah teknis. Klaim Malaysia terhadap Ambalat telah menimbulkan ketegangan dan menjurus kepada konflik terbuka diantara ke-2 negara serumpun tersebut. Klaim Malaysia terhadap Blok Ambalat dan Ambalat Timur lebih didasarkan kepada kepentingan cadangan minyak dan gas yang dimiliki Blok Ambalat dan Ambalat Timur tersebut.
Faktor kepentingan ekonomi dan politik tentunya dasar dari klaim Malaysia terhadap Blok Ambalat dan Ambalat Timur. Indonesia telah lebih dahulu mengusai Blok tersebut dan pada waktu yang sama, Malaysia tidak memprotes hal tersebut. Namun setelah melakukan kajian di kawasan Pulau Sipadan-Ligitan yang mengandung cadangan minyak dan gas, maka Malaysia melihat sepanjang Pulau Sipadan-Ligitan terus ke Blok Ambalat dan Ambalat Timur mengandung cadangan minyak dan gas yang sangat besar.

Klaim Malaysia atas blok Ambalat dan Ambalat Timur telah menimbulkan reaksi yang cukup keras oleh beberapa komponen bangsa dan membangkitkan ?konfrontasi? jilid ke-2 yaitu ?Ganyang Malaysia?. Di era Presiden Soekarno tahun 1960-an telah menimbulkan sentimen terhadap Malaysia (dulunya Malaya).
2. Kasus Reog pun menjadi masalah.malaysia mengklaim bahwa kesenian reon adalah milik mereka. Akan tetapi klaim Malaysia tersebut sangat lah lemah.Seorang budayawan asal Ponorogo, Sutejo, mengemukakan bahwa pengakuan kesenian reog oleh Malaysia sangat lemah karena faktanya, secara nasional maupun internasional, seni itu sudah diakui berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Sutejo yang juga mahasiswa program S-3 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu mengemukakan bahwa kesenian reog memiliki pijakan historis yang sangat panjang dan kuat di Ponorogo yang dibuktikan dengan banyaknya tokoh seni tersebut. Ia mengakui bahwa bukti-bukti sejarah, baik yang tertulis maupun berupa benda-benda mengenai reog sulit ditemukan atau bahkan tidak ada di Ponorogo. Bahkan, Guru Besar Unesa Prof Setyo Yuwono Sudikan pernah menemukan bukti tertulis mengenai reog di Leiden, Belanda. Dia juga pernah mendampingi orang LIPI yang mengadakan penelitian reog di Ponorogo. Dan dia kira dokumentasi penelitian di LIPI juga bisa menjadi data penguat bahwa reog adalah milik Indonesia.
3. Dan masih banyak kasus-kasus yang masih menjadi konflik seperti pengkleiman lagu rasa sayange dan si pitung .

TINDAKAN-TINDAKAN YANG DI LAKUKAN INDONESIA TERHADAP KLAIM MALAYSIA
1. Mereinventarisasi pulau-pulau terluar Indonesia
2. Meningkatkan kesadaran atas hak cipta
3. Kawasan perbatasan tidak terabaikan
4. Mempertahankan kebudayaan.

HUBUNGAN Indonesia dan Malaysia kembali memanas beberapa waktu yang lalu. Pemicunya lagi-lagi gara-gara Malaysia yang menggunakan kebudayaan Malaysia dalam iklan pariwisatanya. Kali ini giliran tari Pendet yang digunakan sebagai iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Channel. Publik Indonesia langsung panas melihat iklan ini. Apalagi ditambah media yang gencar mengekspos berita ini. Memang iklan kali ini agak berbeda karena bukan dibuat semacam Departemen Pariwisata Malaysia, melainkan oleh pihak Discovery Channel. Dan mungkin itulah pula kenapa iklan itu bertajuk Enigmatic Malaysia bukan Visit Malaysia seperti yang biasanya. Kalau diartikan harfiyah Enigmatic Malaysia artinya ‘Malaysia yang Membingungkan‘. Jadi sebenarnya rakyat Indonesia tidak perlu terlalu marah karena bisa jadi sebenarnya iklan itu menunjukkan krisis identitas dalam kebudayaan yang sedang dialami oleh Malaysia sehingga mengambil budaya-budaya Indonesia

Berbicara mengenai konflik Indonesia Malaysia, hal itu sudah lama terjadi bahkan ketika Malaysia baru berdiri. Seperti yang kita tahu kemerdekaan Malaysia adalah ‘pemberian’ Inggris sebagai penjajahnya. Secara nama, Malaysia yang berasal dari kata Malaya itu tentu saja logikanya jika akan dibuat Negara tentu ya wilayah jajahan Inggris di Semenanjung Malaya. Pertamanya memang seperti itu dan Indonesia tidak mempermasalahkan bedirinya Malyasia itu. Negara Malaysia atau yang lebih tepatnya Federasi Malaysia adalah negara federasi gabungan dari beberapa kerajaan local di wilayah Semenanjung Malaysia. Kalimantan Utara yang terdiri dari tiga wilayah yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei tidak termasuk ke dalam wilayah Malaysia namun masih tetap berupa koloni Inggris.

Namun ternyata Inggris memepunyai rencana lain tentang Negara Malaysia. Inggris hendak menggabungkan Kalimantan sebelah Utara bersama wilayah Semenanjung Malaya dalam satu Negara bernama Malaysia. Terang saja Soekarno selaku Presiden Indonesia saat itu sangat marah dan tidak terima. Bukan masalah Kalimantan Utara yang tidak masuk wilayah Indonesia itu tapi keberadaan Negara itu justru akan mengancam kedaulatan Indonesia karena hanya merupakan boneka Inggris. Jika wilayah Kalimantan Utara itu diisi Negara bentukan Inggris tentu peluang Inggris menguasai Indonesia, terutama Kalimantan, sangat besar. Tinggal lintas darat sudah sampai Kalimantan. Disamping itu semangat yang sedang berkembang di dunia adalah anti neo imperialism dan neo kolonialisme sedangkan penggabungan wilayah Inggris itu bisa dikatakan neokolonialisme.

Soekarno tidak sembarangan beralasan seperti itu karena fakta memang membuktikan demikian. Indonesia mempunyai pengalaman yang tidak mengenakkan dengan percobaan neokolonialisme. Saat sekutu datang ke Indonesia, yang saat itu Indonesia sudah merdeka, dengan dalih melucuti Jepang ternyata sekutu diboncengi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Bukan tidak mungkin kelak Negara Malaysia yang terletak di utara Kalimantan itu bisa diboncengi kepentingan Inggris. Kalau sampai Federasi Malaysia dan Kalimanan Utara bergabung tentu control Inggris di wilayah Asia Tenggara itu bisa menjadi semakin kuat.

Dan ternyata ketidaksetujuan penggabungan itu juga dirasakan oleh rakyat di sekitar Kalimantan Utara itu. Mereka mempunyai alasan berbeda dengan pemerintah Indonesia yang cenderung beralasan politik keamanan. Rakyat Kalimantan Utara ingin membentuk Negara sendiri karena mereka merasa berbeda baik secara ekonomi, politik, sejarah bahkan juga kebudayaan dengan rakyat di Semenanjung Malaya. Ketidaksetujuan itulah yang mengantarkan terjadinya peperangan diwilayah Kalimantan Utara sana. Peperangan itu praktis bukan antara Indonesia melawan Malaysia, tapi antara pasukan Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) melawan Tentara Inggris baik dari Komando Timur Jauh maupun Brigade Gurkha yang aslinya adalah orang-orang Nepal. Ketika ada segelintir TNI yang terlibat itu bukan tindakan resmi pemerintah. Tentara Malaysia? Tidak ada kabar dan semakin membuktikan bahwa Kalimantan Utara memang hanya hendak dijadikan boneka Inggris.

Peperangan di wilayah Kalimantan Utara itu terus berlangsung dengan tanpa keterlibatan pemerintah Indonesia aktif secara resmi. Untuk mengatasi peperangan itu secara diplomasi, para calon Negara-Negara anggota Malaysia dan pemerintah Indonesia serta Filipina berunding di Manila 31 Juli 1963. Akhirnya dicapai kesepakatan pembentukan Negara Malaysia baru itu boleh terjadi asalkan diadakan referendum apakah wilayah yang disengketakan itu [Sabah, Sarawak, Brunei] ingin bergabung dengan Malaysia atau tidak. Sayangnya ternyata kesepakatan itu dikhianati oleh Malaysia yang secara sepihak menyatakan bahwa calon Negara-Negara bagian yang ada, termasuk Sabah dan Sarawak , bergabung dengan Malaysia. 16 September 1963 dijadikan hari persatuan mereka meskipun hari kemerdekaan tetap dianggap 31 Agustus 1957 saat semenanjung Malaya dimerdekakan Inggris. Soekarno benar-benar marah atas keputusan sepihak ini. Ketika Malaysia bergabung dengan PBB dan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesiapun dibawa Soekarno keluar dari PBB 7 Januari 1965.

Sementara Sabah Sarawak dinyatakan bergabung dengan Malaysia, peperangan masih saja berlangsung di wilayah itu. Peperangan itu juga disertai demonstrasi di masing-masing kedutaan. Puncak peperangan itu adalah ketika terjadi serangan di wilayah Tebedu [perbatasan Indonesia Malaysia]. Versi lain menyebutkan adanya terjadinya perobekan foto Soekarno disertai diinjaknya Garuda Pancasila oleh Tunku Abdul Rahman, PM Malaysia pada tanggal 18 September 1963 atau dua hari setelah penggabungan itu. Meskipun tindakan itu dilakukan atas paksaan demonstran namun Soekarno terlanjur marah dan Indonesia secara resmi dan terbuka melakukan konfrontasi militer dengan Malaysia. Militer Indonesia menyerang Kalimantan Utara dan Semenanjung Malaya dengan slogan yang sangat terkenal bernama Ganyang Malaysia. Perseteruan dan konflik itu baru selesai setelah presiden Soekarno digantikan Soeharto sekitar tahun 1966.

Jadi sebenarnya konflik Indonesia Malaysia boleh dibilang atas kuasa adu domba Inggris sekaligus terlalu patuhnya Malaysia pada Inggris. Soekarno sama sekali tidak ingin menganeksasi Sabah Sarawak [Kalimantan Utara] sebagai bagian dari Negara Indonesia. Ketidaksetujuan penggabungan Sabah Sarawak menjadi Malaysia itu lebih dikarenakan menghindari adanya control yang sangat berlebihan dari Inggris apabila Negara bonekanya bersatu. Iu adalah bentuk imperialism dan kolonialisme baru. Bersatunya wilayah jajahan Belanda menjadi Indonesia tidak bisa disamakan dengan persatuan Malaysia itu karena bersatunya Indonesia adalah dengan kuasa dan usaha rakyat Indonesia sendiri, bukan sekedar penyatuan tanpa keinginan rakyat. Soekarno mempersilahkan jika wilayah-wilayah Kalimantan Utara mendirikan Negara sendiri. Hal itu paling idak ditunjukan Indonesia dengan mempersilahkan rakyat Kalimantan Utara bereferendum menentukan nasibnya sendiri. Yang amat disayangkan lainnya Federasi Malaysia juga diam-diam saja waktu itu saat akan penggabungan Kalimantan Utara menjadi Negara Malaysia, padahal secara sejarah politik, ekonomi dua wilayah itu sangat berbeda.

Sekalipun praktis secara perang terbuka sudah selesai namun ternyata bibit-bibit permusuhan itu masih ada sampai sekarang. Dan sayangnya lagi-lagi dipicu oleh Malaysia. Kalau dulu disebabkan imperialisme dan kolonialisme baru Inggris atas nama Malaysia kepada wilayah Kalimantan Utara, sekarang dilakukan sendiri oleh Malaysia tanpa bantuan Inggris dengan berbagai klaim budaya Indonesia dan pelanggaran perbatasan dalam usaha ekspansi wilayah sampai yang paling sering berupa tindakan represif structural terhadap TKI yang bekerja di sana. Ketika perseteruan itu mencapai puncaknya haruskah peperangan itu terjadi lagi? Padahal Indonesia dan Malaysia adalah Negara serumpun, Negara bertetangga yang bahkan sampai kiamatpun akan terus bertetangga.
__________________

0 komentar:

Posting Komentar